Cara Mudah Membuka Situs Atau Website Yang Terblokir
Monday, 5 September 2011
Add Comment
Posting tentang cara, tehnik atau trik mudah untuk membuka situs atau website yang terblokir ini adalah sebagai kelanjutan dari posting sebelumnya yaitu tentang cara mudah memblokir situs atau website. Jika belum membaca ada baiknya sobat baca dulu biar lebih nyambung.
Kalo sudah, kini saatnya kita akan sama – sama mengulas tentang cara mudah membuka situs atau website yang terblokir dengan tehnik yang dinamakan dengan tehnik open DNS. Caranya sangat mudah, yaitu :
1. Buka Network Connection sobat seperti gambar
Klik properties
2. Lalu klik lagi pada bagian tab networking
Double klik pada Internet protocol version 4 ( TCP/Ipv4 ) atau sesuaikan dengan yang ada pada komputer sobat
3. Setelah itu klik pada radio button Use the following DNS server addresses
Isi bagian preferred DNS server dengan 8.8.8.8 dan isi bagian alternate DNS server dengan 8.8.4.4
Kemudian klik OK, restar browser sobat dan segera nikmati kebebasan informasi yang sobat butuhkan.Oke itu saja cara mudah membuka situs atau website yang terblokir semoga bermanfaat dan terimakasih telah membaca.
Saya sangat mendukung difilternya informasi yang tidak baik dari internet yang bisa merusak generasi muda. Posting ini hanya untuk sharing pengetahuan saja selebihnya terserah sobat, thank.



0 Response to "Cara Mudah Membuka Situs Atau Website Yang Terblokir"
Post a Comment
PERHATIAN...!!!
Bantu saya mengembangkan blog ini dengan memberikan komentar yang membangun. Mohon maaf, mulai saat ini komentar ANONIMOUS tidak akan saya tampilkan bahkan akan saya hapus, Begitu juga komentar yang berbau SPAM. Terima kasih...!!!